A. 1 Penilaian Capital
Penilaian terhadap faktor permodalan
meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi
(trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover
aset bermasalah;
b. kemampuan Bank memelihara
kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan
Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan
kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
B.1 Penilaian Aset
Penilaian terhadap faktor kualitas
aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas aktiva produktif,
konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah,
dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
b.
kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem
dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
C.1 Penilaian Management
Penilaian terhadap faktor manajemen
meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas manajemen umum dan
penerapan manajemen risiko;
b.
kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank
Indonesia dan atau pihak lainnya.
D.1 Penilaian Earrning
Penilaian terhadap faktor
rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. pencapaian return on assets (ROA),
return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
b.
perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip
akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
E.1 Penilaian Liquidity
Penilaian terhadap faktor likuiditas
meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. rasio aktiva/pasiva likuid,
potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash
flow, dan konsentrasi pendanaan;
b.
kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities
management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
F.1 Penilaian Sensitivity
Penilaian terhadap faktor
sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kemampuan modal Bank dalam
mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku
bunga dan nilai tukar;
b. kecukupan penerapan manajemen
risiko pasar.
Untuk penetapan peringkat setiap
komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator
pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur
judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap
komponen yang dinilai.
Berdasarkan hasil penetapan peringkat
setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut:
- Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan.
- Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin.
- Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif.
- Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
- Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.